Setelah berkunjung ke BNI Pusat dan BNI
Syariah, Mahasiswa Prodi Sistem Informasi UAD melanjutkan Kunjungan Industri ke Pusat Sistem Informasi dan
Teknologi Keuangan (PUSINTEK). Sekitar pukul 14.00 WIB tanggal 9 September 2015
tiba di gedung Pusintek. Seharusnya, kami tiba pukul 13.00 karena tanpa
diduga kunjungan sebelumnya butuh waktu yang lama. Rombongan KI disambut
begitu istimewa oleh pegawai-pegawai yang ada disana. Kami menulis identitas
diri dan kemudian diberi snack sebelum memasuki ruangan. Dan ternyata mereka
sudah menyiapakan segala sesuatu sebelum kami tiba. Acara pun dimulai, MC
membacakan susunan acara dan sambutan yang begitu lembut oleh Kepala Pusintek
yaitu Ibu Sri Hartanti. Kemudian serah terima cidera mata oleh Kepala Pusintek
dan Pendamping KI yaitu Dosen kita Bapak Tawar. Tiba pada acara inti yaitu
penyampaian Materi oleh Ibu Sri Rahayu. Sebenarnya ada 3 materi yang ingin disampaikan, namun
karena terbatasnya waktu, hanya disampaikan 1 materi saja yaitu mengenai Tata
Kelola TI
|
mahasiswa UAD sedang mendengarkan Materi yang disampaikan |
|
Serah Terima Cidera Mata |
Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan mempunyai
tugas melaksanakan pengkoordinasian penyusunan rencana strategis, kebijakan,
dan standarisasi teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan sistem
informasi dan teknologi keuangan, pengelolaan operasional layanan teknologi
informasi dan komunikasi, dan pengelolaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer.
Dalam melaksanakan tugasnya Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui
Sekretaris Jenderal.
|
Ruangan mulai memanas |
Dalam melaksanakan tugasnya, Pusintek menyelenggarakan
fungsi:
- koordinasi
penyusunan rencana strategis teknologi informasi dan komunikasi;
- koordinasi
dan pembinaan pengembangan arsitektur teknologi informasi dan komunikasi;
- koordinasi
penyusunan kebijakan dan standarisasi tata kelola teknologi informasi dan
komunikasi;
- koordinasi
pelaksanaan manajemen program;
- pembinaan
pelaksanaan kebijakan dan standarisasi tata kelola teknologi informasi dan
komunikasi dan manajemen risiko teknologi informasi dan komunikasi;
- pelayanan
pengembangan sistem informasi;
- koordinasi
pertukaran data dan pengelolaan basis data;
- pengelolaan
operasional layanan teknologi informasi dan komunikasi
- pembinaan
jabatan Fungsional Pranata Komputer;
- pelaksanaan
administrasi Pusat.
|
Tampak pada slide show, penyampaian materi |
Inisiatif Transformasi Kelambagaan Bidang TIK
1.
meluncurkan
End State Architecture TIK
2.
Menyusun
struktur dan proses organisasi dan proses tata kelola TIK
3.
Menetapkan
proses Penganggaran TIK dengan tanggung jawab yang jelas
4.
Mengembangkan
langkah-langkah penanganan terhadap ancaman keamanan TIK
5.
Menetapkan
organisasi Distate Recovery dan prosedur pengoperasinya
6.
Membuat
I-katalog untuk memudahkan produk-produk standar
7.
Dll
|
Materi dimulai |
Kelembagaan Tata Kelola TIK
1.
Dalam
Rangka pelaksanaan tata Kelola TIK, dibentuk Komite Pengarah TIK
2.
Komite
Pengarah TIK (KPTIK) diketuai oleh menteri keuangan dan beranggotakan Pejabat
Eselon I termasuk Staff Ahli Menkeu Bidang Organisasi, Birokrasi, dan TI selaku
CIO, Kementrian Keuangan, dan tenaga Ahli Bidang Sistem Informasi dan Teknologi
selaku wakil CIO kementrian keuangan
3.
Di
bantu oleh kelompok kerja
Struktur Komite Pengarah TIK
Kelompok TIK
Transformasi TIK (ditetapkan setiap tahun)
1.
Pengarah
TIK (Ketua, Wakil 1, Wakil 2, Anggota, Kemenkeu, Bidang Si dan Teknik)
2.
Kelompok
Kerja Pengarah TIK (Ketua, wakil, anggota)
a.
Kelompok
Kerja Bidang Sistem TIK
b.
Kelompok
Kerja PMO
c.
Kelompok
Kerja Pengembangan Organisasi dan SDM
|
MC Ganteng! |
Chief Information Office (CIO)
1.
CIO
kementrian Keuangan: Staff Ahli Bidang Organisasi , Birokrasi dan TI
2.
Wakil
CIO : Staff Ahli Bidang Sistem Informasi dan Teknologi
3.
CIO
dapat melimpahkan penetapan keputusan kapada
·
kepala
pusintek terkai pengelolaan DC dan DRC
·
Pimpinan
Unit TIK Esl. I atau CIO unit Esl. I
|
Narsis dulu kakak :p |
Tugas dan Wewenang CIO:
1.
Mengkoordinasikan
perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan investasi TIK yang strategis di
kemenkeu
2.
Mengkoordinasikan
penyusuanna dan pemutahiran rencana Strategis TIK(ICT Blue Print) Kemenkeu
agara selaras dengan rencana strategis
3.
Mengkoordinasikan
perencanaan dan pelaksanaan perumusan kebijakan, standar dan prosedur TIK
4.
Mengkoordinasikan
perencanaan dan pelaksanaan pengembangan arsitektur TIK
5.
Mengajukan
rancangan kebijakan dan Standar TIK
6.
Menetapkan
keputusan terkait dengan penyelenggaraan Tata Kelola TI
7.
Melakukan
pemantauan dan evaluasi operasional
layanan TIK Kemenkeu
Progran TIK Strategis kemenkeu
1.
SPAN
(Sistem Pembendaharaan dan Anggaran Negara)
2.
SART
(Sistem Akuntansi tingkat Instansi)
3.
CEINA
(Custom excise Information System Automation)
4.
MPN G2
(Modul Penerimaan Negara Generasi 1 untuk fungsi Settelment dan Switching)
5.
MPN G2
(Modul Penerimaan Negara Generasi 2 untuk fungsi Billing)
6.
SI DJP
(Sistem Informasi DJP)
7.
SIMAN
(S istem Informasi Manajemen Aset Negara)
8.
ALM
(Asset Liability Management)
Capain TIK 2011-2014
1.
Konsolidasi
perangkat TIK Unit Eselon 1 pada DC dan DRC Kemenkeu
2.
Pembangunan
DRC Kemenkeu
3.
Monitoring
Pengembangan Core SystemUnit eselon 1
4.
Integrasi
akses komunikasi Data – Jaringan Intranet dan Internet Kemnekeu
5.
Penyusunan
Dokumen tata Kelola Ti Kemenkeu dalam rangka good ICT Governance
6.
Implementasi
Shared Services (email kemenkeu, pertukaran Data, common aplication services)
Penghargaan terkait TIK di Kemenkeu
1.
Pemeringkatan
e-Government Indonesia (PeGI) Peringkat 1 Tahun 2012 dan 2013 (Tingkat
kementrian dan lembaga)
2.
Pengelola
SJDIH peringkat 1 tahun 2014 dan 2015 (Tingkat kementrian dan lembaga)
3.
Transparansi
Award 2014 Perigkat II
4.
Pengharagaan
Future e-Gov 2013
5.
Penghargaan
dari warta Ekonomi th 2012
Itulah isi materi mengenai Pusintek dan Tata
Kelola TI yang berada di Kemenkeu
Selanjutnya hanya
tersisa setengah jam saja, kami diperlihatkan 2 ruangan tempat mereka
mengelolanya yaitu bagian Service Desk dan Data Center.
Tujuan dari dibentuknya service
desk Kemenkeu adalah agar terdapat single point of contact atau satu pintu yang
menerima permintaan layanan (service request) atau laporan gangguan (incindent)
dari pengguna
layanan (pegawai Kemenkeu) terkaiat penggunaan layanan (pegawai). Dengan
peran tersebut, service desk menjadi kunci bagi meningkatnya persepsi pengguna
layanan terhadap service provider (IT) karena apabila kesan pertama yang
diberikan oleh service desk kurang baik, maka sebaik apapun second-liner sampai
n-liner support bekerja, pengguna layanan akan tetap melihat service pro- vider
dengan persepsi yang kurang baik.
Sedangkan Pusat
Data (Data Center) adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk
menempatkan sistem komputer dan komponen-komponen terkaitnya, seperti sistem
telekomunikasi dan penyimpanan data. Fasilitas ini biasanya mencakup juga catu
daya redundan (cadangan), koneksi komunikasi data redundan, pengontrol
lingkungan (mis. AC, ventilasi), pencegah bahaya kebakaran, serta piranti
keamanan fisik (Wikipedia, 2010). Sedangkan Data Recovery Center akan menangani
replikasi data dan informasi. Bila terjadi kegagalan pada Data Center,
maka ia menjadi Data Center kedua sehingga kelangsungan proses bisnis dari SPAN
tetap berjalan. Spesifikasi dan konfigurasi dari DC/DRC seperti besaran memory,
storage, dll juga menjadi komponen penentu dalam kelancaran
implementasi SPAN.
|
Pegawai di Pusintek yang ikut berpartisipasi dalam acara |
Sayang sekali kami tak dapat mengambil gambar
yang berada diruangan-ruangan tersebut karena peratuaran yang harus di patuhi. (Naff)
Sumber :